Data ini diperoleh tim dokter dari proses pemeriksaan jenazah.
Ketika data Postmortem dan Antemortem disamakan oleh tim dokter, nantinya akan diketahui identitas lengkap dari korban untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga.
"Untuk data antemortem dibawa keluarga korban seperti e-KTP, ijazah yang terdapat sidik jari, foto korban semasa hidup, catatan medis, dan barang pribadi korban. Ini untuk membantu proses identifikasi," jelasnya.
Baca tanpa iklan