News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran di Lapas Tangerang

Tangani Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Menkumham Yasonna Bentuk 5 Tim

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkumham Yasonna Laoly memberi keterangan saat mengunjungi Lapas Klas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Dalam keterangannya, Yasonna Laoly mengatakan dugaan sementara kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang akibat hubungan pendek arus listrik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly turun langsung meninjau kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Untuk mengusut peristiwa itu, Yasonna membentuk lima tim terkait kebakaran yang menewaskan 41 warga binaan itu.

Tim itu dibuat untuk melaksanakan langkah identifikasi awal hingga pengurusan jenazah korban kebakaran.

Tim yang dibuat akan dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reinhard Silitonga.

Pihak Ditjen PAS akan bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini.

"Dalam penanganan kebakaran ini kita membentuk lima tim dipimpin oleh Dirjen PAS, Pak Reinhard. Tim ini akan bertugas sesuai identifikasi terjadinya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang," kata Yasonna kepada wartawan dalam konferensi pers di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Baca juga: Tangisan Keluarga Sambut Kedatangan Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang di RS Pori Kramat Jati

Tim pertama adalah berisikan anggota yang bertugas melakukan identifikasi jenazah korban.

Tim ini akan melakukan koordinasi secara ketat dengan pihak Polri dalam upaya mengidentifikasi penyebab kebakaran di Lapas berusia 42 tahun ini.

Tim kedua bertugas untuk melakukan pengantaran hingga pemulasaran jenazah korban.

Peran tim ini sangat penting untuk membantu keluarga korban yang saat ini tengah mencocokan data ante mortem di posko Crisis Center di Lapas Kelas I Tangerang.

Sementara tim ketiga bertugas melakukan pemulihan terhadap keluarga korban.

Menurutnya, tim ini akan bertugas menemui keluarga korban, menyampaikan ucapan duka, dan menyampaikan santunan atau uang duka.

Selain itu, ada tim ketiga yang menghubungi keluarga ataupun pihak kedutaan perwakilan kedua warga negara asing yang turut menjadi korban dalam kejadian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini