Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly turun langsung meninjau kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Untuk mengusut peristiwa itu, Yasonna membentuk lima tim terkait kebakaran yang menewaskan 41 warga binaan itu.
Tim itu dibuat untuk melaksanakan langkah identifikasi awal hingga pengurusan jenazah korban kebakaran.
Tim yang dibuat akan dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reinhard Silitonga.
Pihak Ditjen PAS akan bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini.
"Dalam penanganan kebakaran ini kita membentuk lima tim dipimpin oleh Dirjen PAS, Pak Reinhard. Tim ini akan bertugas sesuai identifikasi terjadinya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang," kata Yasonna kepada wartawan dalam konferensi pers di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Baca juga: Tangisan Keluarga Sambut Kedatangan Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang di RS Pori Kramat Jati
Tim pertama adalah berisikan anggota yang bertugas melakukan identifikasi jenazah korban.
Tim ini akan melakukan koordinasi secara ketat dengan pihak Polri dalam upaya mengidentifikasi penyebab kebakaran di Lapas berusia 42 tahun ini.
Tim kedua bertugas untuk melakukan pengantaran hingga pemulasaran jenazah korban.
Peran tim ini sangat penting untuk membantu keluarga korban yang saat ini tengah mencocokan data ante mortem di posko Crisis Center di Lapas Kelas I Tangerang.
Sementara tim ketiga bertugas melakukan pemulihan terhadap keluarga korban.
Menurutnya, tim ini akan bertugas menemui keluarga korban, menyampaikan ucapan duka, dan menyampaikan santunan atau uang duka.
Selain itu, ada tim ketiga yang menghubungi keluarga ataupun pihak kedutaan perwakilan kedua warga negara asing yang turut menjadi korban dalam kejadian.
Dibuatnya tim ini disebabkan ada dua WNA yang menjadi korban tewas yang berasal dari Portugal dan Afrika Selatan.
Kemudian tim keempat akan bertugas berkoordinasi dengan para pemangku terkait seperti TNI, Polri, dan dinas pemerintah daerah.
Terakhir, tim kelima adalah hubungan masyarakat (humas) yang bertugas untuk memastikan informasi yang tepat dan benara agar segala hal disampaikan ke publik tidak simpang siur.
"Lima tim yang kami buat akan fokus membantu mencari penyebab kebakaran dan membantu para korban baik yang meninggal mau pun luka-luka," tutur Yasonna.
Hingga kini, Tim disaster victim identification (DVI) Polda Metro Jaya masih mengidentifikasi 41 korban tewas akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. DVI juga meminta data ante mortem untuk memudahkan proses identifikasi korban melalui ciri-ciri fisik yang dimiliki.
Total ada 41 napi yang tewas, 73 menderita luka-luka dan 8 lainnya mengalami luka berat. Semua korban tewas telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati.