News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Apakah BLT Subsidi Gaji 2021 Tetap Cair setelah Pekerja Terkena PHK? Ini Penjelasan Kemnaker

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Dalam artikel mengulas tentang program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) yang kembali dilanjutkan pada tahun 2021 ini.

Ketiga, kembali login kedalam akun Anda.

Keempat, lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Kelima, cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut:

Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU. Dalam artikel mengulas tentang program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) yang kembali dilanjutkan pada tahun 2021 ini.(Tangkapan layar bsu.kemnaker.go.id)

Tentang Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021

Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kembali disalurkan di Tahun 2021.

Penerima yang berhak mendapatkan bantuan Rp 1 juta ialah pekerja/buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, pekerja/buruh yang menerima BSU bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

BSU diberikan sekaligus Rp 1 juta secara bertahap melalui Bank HIMBARA.

Penyaluran berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Diberitakan Tribunnews.com, saat ini penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh.

Jumlah tersebut, merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.

Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah lewat keterangan Selasa (7/9/2021).

Menaker menyatakan penyaluran BSU 2021 sendiri hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga.

Dengan rincian, tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Adapun penyaluran BSU 2021 Tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).

Sementara itu, penyaluran Tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di Bank Himbara.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Larasati Dyah Utami)

Simak berita lain terkait Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini