Cara Daftar Kartu Prakerja
Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun terverifikasi, lanjutkan dengan proses seperti berikut:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK;
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 20 akan berlangsung selama beberapa hari.
Pendaftar tidak perlu terburu-buru, dan diimbau untuk mengisi data diri dengan benar.
Kemudian, proses seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.
Baca juga: Sri Mulyani: Pemerintah Alokasikan Rp 1,2 Triliun untuk Bantuan PKL dan Warung
Bagi masyarakat yang belum memiliki akun Prakerja, bisa mendaftar dengan panduan di bawah ini:
Cara Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.