Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota kuasa hukum MS, terduga korban pelecehan seksual di KPI Pusat, Rony E Hutahaean menduga ada yang memanfaatkan kondisi emosional kliennya dalam pertemuan pembahasan rencana perdamaian perkara ini.
Hal itu kata dia, berkaca pada kondisi kesehatan psikis korban yang masih sangat tidak stabil.
"Kami sampaikan bahwa klien kami terganggu psikologisnya dan orangnya adalah labil, artinya dengan adanya kondisi klien seperti itu kami menduga bahwa dimanfaatkan kondisi klien kami pada saat itu," kata Rony saat dihubungi wartawan, Jumat (10/9/2021).
Diketahui, terduga korban berinisial MS dikabarkan telah menjalani pertemuan dengan terduga pelaku.
Pertemuan itu terjadi, di Kantor KPI Pusat pada Rabu (8/9/2021), hanya saja tanpa melibatkan kuasa hukum dari MS.
Dalam pertemuan itu diketahui Rony membahas soal rencana perdamaian antara dua pihak dalam perkara dugaan pelecehan seksual di KPI ini.
Hanya saja, dengan melihat kondisi kesehatan psikis korban yang masih tidak stabil, Rony meyakini, ada pihak yang memanfaatkan itu.
Terlebih pihaknya dalam hal ini kuasa hukum MS tidak disertakan dalam pertemuan tersebut.
"Kami duga dimanfaatkan untuk melakukan rencana perdamaian," bebernya.
Baca juga: Perubahan Aturan yang Dibuat Ketua KPI Pasca Kejadian Pelecehan Seksual di KPI Pusat
Sebelumnya, Anggota kuasa hukum MS, terduga korban pelecehan seksual di KPI Pusat, Rony E Hutahaean menyatakan, kliennya telah menjalani pertemuan dengan para pihak terduga pelaku untuk membahas tentang rencana perdamaian atas perkara ini.
Rony mengatakan pertemuan tersebut terjadi antara kliennya yakni MS dengan lima orang terduga pelaku di kantor KPI Pusat.
Dia tidak mengetahui siapa yang memfasilitasi pertemuan tersebut.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari klien kami bahwa beberapa hari ini adalah klien kami ada pertemuan dengan pihak terduga pelaku, kami tidak tahu siapa yang memfasilitasi ini," kata Rony kepada wartawan saat dikonfirmasi Jumat (10/9/2021).