Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim dirinya bukan sosok yang antikritik.
Hal tersebut dikatakan Moeldoko setelah melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha dan Miftah ke Bareskrim Polri, Jumat (10/9/2021).
Moeldoko pun bercerita selama mempin KSP di era Joko Widodo (Jokowi) dirinya selalu memberikan kesempatan kepada masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi.
"Nggak, Moeldoko nggak pernah antikritik. Kita membuka program di KSP mendengar itu. Orang yang datang ke KSP saya suruh marah-marah gebrak meja. Biasa saja saya. Nggak ada antikritik," kata Moeldoko di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya juga yang menciptakan program 'KSP Mendengar'.
Bahkan, ia pun mempersilakan masyakarat yang datang untuk marah.
Baca juga: Moeldoko Polisikan Langsung Dua Peneliti ICW Atas Dugaan UU ITE
"Ada program saya KSP mendengar, sengaja saya berikan peluang masyarakat untuk datang ke KSP kita terima dengan baik. Kita beri mic, silakan mau marah. Karena mungkin ada sumbatan-sumbatan komunikasi. Biasa saya. Gak ada masalah," ungkapnya.
Moeldoko menyampaikan pihaknya harus melaporkan kedua peneliti ICW lantaran masalah ini telah berkaitan dengan pribadi diri dan keluarganya.
"Tapi ini lain persoalannya. Ini sudah berkaitan dengan persoalan pribadi yang harus diselesaikan. Saya punya istri punya anak nanti jadi beban mereka. Saya tidak ingin Itu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko resmi melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha dan Miftah ke Bareskrim Polri, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Besok, Moeldoko Laporkan Peneliti ICW ke Bareskrim Polri
Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 10 september 2021. Moeldoko pun menjadi pihak yang mendaftarkan langsung laporan itu ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Moeldoko tampak memakai pakaian batik dan ditemani kuasa hukumnya Otto Hasibuan.
Dia pun membuat laporan polisi dengan waktu yang terbilang cukup singkat.