Selain itu, pastikan Anda bukan termasuk kelompok yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 20.
Kategori pertama, yakni penerima bansos lain seperti yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Termasuk penerima bantuan subsidi upah (BSU) serta penerima program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Jika Anda terdaftar di salah satu bantuan saja, maka pupuslah harapan untuk lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id, Isi Data Diri dan Pahami Ketentuannya
Baca juga: Akses www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Isi Data Diri dengan Benar
Peserta yang Dipastikan Tak Akan Lolos Seleksi
Perlu diketahui, terdapat beberapa kriteria yang membuat para peserta Kartu Prakerja Gelombang 20 dipastikan tak akan lolos.
Dikutip dari Kompas.com, berikut kriteria pendaftar Kartu Prakerja yang tak mungkin lolos:
- Pendaftar yang sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya.
- Pendaftar yang masih aktif sekolah atau kuliah.
- Pendaftar yang sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) dalam bentuk lain dari kementerian atau lembaga terkait.
- Berstatus sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR atau DPRD, direksi atau komisaris pengawas BUMN atau BUMD, PNS, serta perangkat desa.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Sebelum Anda mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20, pastikan Anda telah memiliki akun Prakerja.
Jika Anda belum memiliki akun Prakerja, daftar terlebih dahulu melalui www.prakerja.go.id.