News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Kuasa Hukum Terlapor Bantah Kliennya Ajak Damai: MS Datang Bersama Ibunya ke KPI Nangis-nangis

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Terlapor Kasus Pelecehan Seksual RT dan EO, Tegar Putuhena (kiri) bersama kuasa hukum RM Anton Febrianto memberikan keterangan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

"Saudara MS harus membuat pernyataan dan mengakui, peristiwa itu memang tidak pernah ada. Saya kira ini wajar," ungkapnya.

Baca juga: KPI Beri Tanggapan Soal Diblurnya Shizuka dan Pernikahan Artis di TV

Sedangkan, persyaratan dari pihak MS, yakni meminta terlapor mencabut didampingi kuasa hukum.

Menurut Tegar, apa yang diminta MS tersebut terdengar tidak masuk akal.

"Syaratnya cukup aneh, karena MS meminta agar pihak klien kami mencabut kuasa dari advokat yang saat ini mendampingi mereka."

"Padahal kan itu hak pribadi berhak atas bantuan dan pendampingan hukum. Itu agak aneh kalau itu masuk dalam salah satu syarat dari suatu perjanjian damai," kata Tegar.

Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Korban Disuruh Teken Surat Damai Oleh Komisioner KPI, Ini Kata Kuasa Hukum

Tegar pun kembali menegaskan bahwa inisiatif berdamai datang dari MS, bukan pihaknya.

Bahkan, ia mengaku pihaknya tak ada niatan untuk berdamai dari awal.

"Inisiatif damai justru muncul dari saudara MS dan keluarganya sendiri."

"Sejak awal tidak menganisasi perdamaian, karena dari awal konferensi pers saudara MS bahwa pintu damai sudah tertutup sehingga mereka melakukan pelaporan ke kepolisian," lanjut dia.

Dikatakannya, saat ini kepentingan terlapor RT dan EO adalah mengungkap fakta yang sebenarnya sehingga nama mereka bisa pulih kembali dengan baik.

Pihaknya memastikan akan tetap menjalani proses hukum yang ada secara kooperatif.

"Kami tetap menghadapi proses hukumnya ini, kita hadapi dengan kooperatif setiap tahapan dan prosedur hukum harus kita lewati,"  ujarnya.

Kuasa Hukum MS: Klien Kaget dan Syok, Tak Mau Tandatangani Perdamaian

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum korban pelecehan dan perundungan di KPI atau MS, Mehbob, membenarkan soal kliennya yang diajak berdamai dan mencabut laporan hukumnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini