News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masuk 10 Daftar Pejabat Tajir, Harta Kepsek SMK di Tangerang Rp1,6 T, Dari Sini Sumber Kekayaannya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengungkap harta kekayaan pejabat, Masuk 10 Daftar Pejabat Tajir, Harta Kepsek SMK di Tangerang Rp1,6 T, Dari Sini Sumber Kekayaanya

Kemudian, kas dan setara kas Rp 4,5 juta, serta harta lainnya Rp 30 juta.

Ia memiliki utang sebesar Rp 46 juta.

Wakil Camat Setiabudi Jaksel Punya Harta Rp 958.604.000.000
Tak hanya Nurhali, Wakil Camat Setiabudi, Jakarta Selatan, Jan Hider Oslannd juga masuk dalam daftar 10 pejabat terkaya di Indonesia.
Jan Hider Wakil Camat Setiabudi, Jakarta Selatan juga masuk deretan 10 penyelenggara negara terkaya setelah menyetor LHKPN tertanggal 20 Maret 2021.

Jan Hider mempunyai harta kekayaan seniai Rp 958.604.000.000.

Secara terperinci, ia mempunyai dua bidang tanah dan bangunan di Depok senilai Rp 958.178.000.000.

Ia berada di urutan ke-10 dalam daftar tersebut.

Ia juga mempunyai empat unit mobil dan satu unit motor dengan estimasi harga Rp 480.500.000.

Jan Hider juga mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 25,5 juta yang terdiri dari kas dan setara kas Rp 20 juta serta utang Rp 100 juta.

KPK Temukan Banyak LHKPN Fiktif

KPK menemukan banyak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tak akurat atau fiktif.

Dari hasil pengamatan Tim Pencegahan dan Monitoring KPK, ditemukan 52 pejabat eksekutif yang tidak akurat dalam melaporkan harta kekayaannya. 

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (Istimewa)

"Kami periksa sebagian inisiatif dari pencegahan sebagai pengembangan dan hasilnya diserahkan ke penindakan. Hasil pengecekan ditemukan 52 pejabat eksekutif (LHKPN-nya tidak akurat)," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).

Pahala memaparkan, saat ini tim penindakan dan pencegahan KPK punya pola kolaborasi baru dalam penanganan dan pengembangan kasus. 

Dimana, tim pencegahan dan monitoring biasanya kerap menelisik atau menelusuri aliran dana ke pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini