News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Isu Jabatan 3 Periode, Fadjroel: Sikap Jokowi Seperti Pandito Ratu

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan selamat ulang tahun kepada Partai Demokrat dalam acara perayaan ulang tahun ke-20 Partai Demokrat, Kamis (9/9/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan bahwa hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum berbicara mengenai kemungkinan partai politik setuju perpanjangan masa jabatan Presiden seperti yang dilontarkan sejumlah pihak.

"Beliau tidak pernah memberikan pernyataan juga terhadap pernyataan itu," ujar Fadjroel dalam acara diskusi yang digelar, Sabtu (11/9/2021).

Adapun pernyataan terakhir Presiden terkait masalah tersebut disampaikan pada tanggal 12 Februari 2019 dan 15 Maret 2021.

Baca juga: Benny K Harman Yakin Jokowi Tak Berniat Tambah Jabatan Tiga Periode tapi . . .

Presiden kata Fadjroel tegas menolak perpanjangan masa jabatan kepala negara menjadi tiga periode.

"Beliau ngomong saya tidak ada niat dan juga berminat menjadi presiden tiga periode. Itu yang kita harus jaga bersama. Jadi itu sikap politik yang seperti Pandito Ratu (pemimpin yang tidak mencla-mencle)," katanya.

Baca juga: Bermunculan Spanduk Tolak Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode

Dalam pertemuan dengan Ketua Umum Partai Politik koalisi pemerintah beberapa waktu lalu, kata Fadjroel, tidak ada pembahasan mengenai amandemen UUD 1945 untuk perpanjangan masa jabatan Presiden.

Adapun pertemuan tersebut membicarakan penanganan Covid-19 dan perekonomian nasional yang terdampak.

Baca juga: Sekjen PBB: Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode dan Amandemen Terbatas

"Karena yang dibicarakan update kemajuan tantangan penanganan Covid-19, perkembangan makro ekonomi nasional, strategi ekonomi, kemudian tata kelola pemerintahan daerah dan ibu kota negara baru.

Sama sekali tidak membahas tentang amandemen," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini