News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Inilah Pembagiannya, Lengkap dengan Passing Grade

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 yang dikutip dari Instagram @kemenpanrab. Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap 1 mulai digelar pada Senin (13/9/2021) hari ini. Inilah materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah pembagian materi seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 lengkap passing grade.

Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap 1 mulai digelar pada Senin (13/9/2021) hari ini.

Saat ini, seleksi kompetensi PPPK guru dibagi menjadi tiga tahap, yaitu Seleksi Kompetansi tahap I, Seleksi Kompetensi tahap II, dan Seleksi Kompetensi tahap III.

Hal tersebut sesuai dengan surat nomor 3768/B/GT.01.00/2021 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Keja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Baca juga: Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap I Digelar 13 September 2021 Mendatang, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Baca juga: Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK 2021 Dimulai Hari Ini, Ini Jadwal Tahapan dan Ketentuannya

Dikutip dari menpan.go.id, berikut materi soal seleksi kompetensi PPPK guru 2021:

Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Seleksi tersebut akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK.

Adapun materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 adalah:

1. Kompetensi Teknis: untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2. Kompetensi Manajerial : untuk menilai integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.

3. Kompetensi Sosial Kultural: pengetahuan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, konflik, dan empati.

4. Wawancara: untuk menilai integritas dan moralitas.

Para pelamar PPPK Guru dinyatakan lulus apabila memenuhi nilai minimal dari nilai ambang batas (Passing Grade) yang ditentukan.

Dikutip dari Instagram @Kemenpanrb sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPL untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini