News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Inilah Pembagiannya, Lengkap dengan Passing Grade

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 yang dikutip dari Instagram @kemenpanrab. Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap 1 mulai digelar pada Senin (13/9/2021) hari ini. Inilah materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021.

Nilai kumulatif maksmial: 40

Selain itu, berikut ketentuan seleksi kompetensi PPPK Guru sesuai dengan surat nomor 3768/B/GT.01.00/2021:

a. Seleksi Kompetensi I

Seleksi Kompetensi I dilaksanakan bagi Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) sesuai dengan pangkalan data (database) THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, seleksi kompetensi I juga diperuntukkan bagi Guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri.

b. Seleksi Kompetensi II

Seleksi Kompetensi II dilaksanakan bagi:

- Para peserta yang tidak lulus pada seleksi kompetensi I.

- Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.

- Lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru.

c. Seleksi Kompetensi III

Kriteria peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi III:

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II.

- Guru non-ASN yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II dan terdaftar di Dapodik.

- Guru swasta yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II dan terdaftar di Dapodik.

- Lulusan PPG yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini