News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bagaimana Cara Ubah HGB Jadi Sertifikat Hak Milik? Ini Penjelasan Praktisi Hukum

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sertifikat tanah. - Bagaimana cara mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)? Berikut penjelasan praktisi hukum.

"Bisa jadi 15 tahun, 20 tahun, bisa jadi 25 itu tergantung kajian dan atau analisis yang dilakukan Kantor Pertanahan," jelas dia.

Baca juga: Apakah Ahli Waris Boleh Menolak Hutang Milik Pewarisnya? Begini Pendapat Ahli Hukum

Di sisi lain, cakupan lahan yang dikuasai dengan HGB dan SHM juga berbeda.

Ia menjelaskan, kepemilikan HGB hanya sebatas bangunan yang didirikan saja.

Sedangkan, hak milik tidak hanya sebatas bangunan, tetapi juga kepemilikan tanah tersebut.

"Jadi, sangat jelas posisi yang paling kuat di sini, adalah hak milik," ucap Agam.

(Tribunnews.com/ Shella Latifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini