TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak percaya soal kabar pegawai tidak memenuhi syarat (TMS) yang meminta pekerjaan lain dari pimpinan KPK.
Novel menyatakan demikian sekaligus menampik pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menduga ada pegawai meminta tolong kepada pimpinan.
"Soal apa yang disampaikan oleh Pak Nurul Ghufron bahwa ada pegawai yang minta tolong ke yang bersangkutan, maaf, saya tidak percaya," kata Novel saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).
Novel yang juga salah seorang pegawai TMS akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) itu berpandangan Nurul Ghufron salah kaprah dengan maksud permintaan tolong dari pegawai nonaktif.
Permintaan tolong yang disampaikan pegawai bukan permohonan permintaan pekerjaan lain, namun permohonan agar pimpinan KPK tak sewenang-wenang dengan para pegawai.
"Kalau pun ada pegawai yang minta tolong, barangkali pegawai tersebut meminta agar pimpinan tidak melanggar hukum dan bertindak sewenang-wenang yang itu merusak kaidah dasar integritas dan merugikan KPK," sebut Novel.
Baca juga: Nurul Ghufron Bantah KPK Tawari Pegawai TMS Kerja di BUMN
Sebelumnya, Nurul Ghufron menyebut, tak semua pegawai yang dinonaktifkan akibat tak lulus TWK melawan pimpinan.
Dia menduga ada beberapa pegawai yang justru tetap meminta perhantian dari para pejabat dan pimpinan KPK.
"Artinya, mereka yang TMS kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong," ujar Ghufron, Selasa (14/9/2021).
Ghufron mengatakan hal tersebut usai munculnya kabar pegawai nonaktif disodorkan dua surat.
Dua surat tersebut yakni terkait permintaan pengunduran diri dan permohonan pekerjaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ghufron menduga, munculnya surat permohonan permintaan pekerjaan di BUMN lantaran pernyataan dari pegawai nonaktif itu sendiri yang tetap meminta perhatian dari pimpinan KPK.
"Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," ujar Ghufron.