News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Berkali-kali Daftar Kartu Prakerja, tapi Tak Kunjung Lolos? Ini Penyebabnya dan Tips Lolos Seleksi

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap Layar dashboard pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 20. Inilah sejumlah penyebab seseorang gagal lolos seleksi program Kartu Prakerja, disertai tips agar lolos seleksi.

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 telah dirilis pada Rabu (15/9/2021).

Pendaftar dapat mengecek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 melalui www.prakerja.go.id dan SMS.

Pertama, pendaftar bisa login ke situs www.prakerja.go.id atau klik link ini dengan menggunakan alamat email dan password.

Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.

Baca juga: HASIL Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Diumumkan, Login www.prakerja.go.id

Baca juga: PENGUMUMAN Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Dirilis, Segera Cek Dashboard Prakerja!

Cara kedua yaitu melalui SMS, peserta yang lolos akan mendapatkan SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

SMS tersebut berisi ucapan selamat telah diterima di program Kartu Prakerja gelombang 20.

Bila Anda diterima sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 20, segeralah mengikuti pelatihan.

Sementara bila gagal, dapat mencoba kembali pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 atau gelombang selanjutnya.

Diketahui, sejak dibuka pada April 2020, program Kartu Prakerja sudah berjalan sepanjang 20 kali.

Sempat terhenti pada awal tahun 2021, tapi akhirnya program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan mulai Februari 2021.

Sejak saat itu, jutaan masyarakat telah bergabung menjadi peserta Kartu Prakerja.

Namun tak sedikit yang gagal seleksi walau sudah mencoba berkali-kali.

Bahkan di akun Instagram Kartu Prakerja mudah sekali menemukan curhatan warganet yang mengeluhkan tak pernah lolos sejak gelombang 1.

Mereka pun bertanya-tanya, kenapa hingga kini tak pernah lolos walau sudah mendaftar berkali-kali.

Tribunnews.com telah merangkum sejumlah alasan yang menyebabkan seseorang gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.

Inilah daftar penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber:

1. Kesalahan NIK

Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja saat itu, Panji Winanteya pernah menyampaikan, masih banyak peserta yang gagal ke tahapan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja lantaran beberapa kesalahan teknis.

Satu di antaranya karena kesalahan meng-input Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Seleksi daftar Kartu Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini membuat pengisian data NIK harus benar-benar sesuai.

Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK seperti keliru dalam penulisan nama dan tanggal bisa menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi."

"Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan database."

"Di masa-masa awal itu terhitung jadi backlog," jelas Panji pada April 2020.

Solusinya, Anda harus berhati-hati saat mengetik NIK saat pendaftaran Kartu Prakerja.

2. NIK dan Nomor KK Tidak Sesuai

Ketidaksesuaian pada NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) juga bisa menjadi penyebab gagal lolosnya peserta Kartu Prakerja.

Jadi pastikan nomor NIK dan KK yang dimasukkan saat mendaftar Kartu Prakerja benar.

Untuk mengecek kembali kebenaran nomor NIK dan KK, pendaftar dapat menghubungi call center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di nomor 1500-538 atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Termasuk bila ada kendala soal NIK dan nomor KK.

3. Sudah Pernah Lolos

Jika Anda sudah pernah mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, maka sudah pasti Anda tidak lolos.

NIK-mu akan diblok sehingga tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja yang sudah berjalan.

"Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh lagi ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

4. Masih sekolah atau kuliah

Satu syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja adalah tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Oleh karenanya, jika pendaftar Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah dipastikan tidak bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

5. Masuk dalam Daftar Orang-orang yang Tidak Bisa Menerima

Manajemen Kartu Prakerja telah membuat daftar orang-orang yang tidak akan pernah lolos seleksi.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN

6. Pernah Menerima Bantuan dari Pemerintah

Tangkap layar dashboard Kartu Prakerja terkait alasan seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja: pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Penyebab lain kenapa seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja adalah pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Bantuan ini berupa bantuan sosial DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT gaji Rp 1,2 juta.

Termasuk Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Mereka yang pernah atau saat ini menerima, tentu tidak akan lolos seleksi.

Namun bagi Anda yang NIK-nya terdaftar di Kemensos, tapi tidak pernah mendapat bantuan bisa langsung membuat laporan.

Laporan tersebut bisa dikirimkan melalui situs www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10.

Tak lain agar status sebagai penerima bansos bisa segera diubah.

"Jika kamu memang belum menerima bantuan, sampaikan keluhanmu di www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10 agar diubah statusmu," tulis admin @prakerja.go.id.

7. Kuota Terbatas

Yang harus diingat lagi, setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki jatah kuota tersendiri.

Jumlahnya bisa saja berbeda-beda, tergantung kebijakan dari manajemen.

Namun pada Kartu Prakerja yang dibuka mulai Agustus 2021, kuotanya sebesar 800 ribu per gelombang.

Jumlah kuota 800 ribu memang terkesan banyak, tapi ingat jumlah orang yang mendaftar Kartu Prakerja pasti jauh lebih banyak.

Yang pasti, para pendaftar berasal dari seluruh Indonesia, bukan hanya dari satu atau dua kota.

Tips Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Dikutip dari Kompas.com, agar lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, pendaftar juga harus memastikan data-data yang dimasukkan ketika melakukan pendaftaran akun sudah sesuai dengan yang diminta.

Sehingga ketelitian saat mengisi data dan mengunggah foto KTP sangat diperlukan selama proses daftar Kartu Prakerja.

Selain itu, pendaftar juga harus memastikan nomor handphone serta email yang diinput saat mendaftar masih aktif.

Pendaftar juga sebaiknya mengerjakan soal-soal di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar secara bersungguh-sungguh selama 25 menit.

Pastikan juga jaringan internet stabil saat proses pendaftaran Kartu Prakerja.

Jika sudah mencoba beberapa cara di atas dan belum berhasil, bersabar saja dan terus berusaha agar bisa lolos di gelombang berikutnya.

Faktor keberuntungan atau hoki juga dianggap sangat menentukan kelolosan peserta.

Sistem Seleksi Kartu Prakerja

Perlu diketahui, sistem seleksi yang digunakan dalam Kartu Prakerja bukanlah siapa yang paling cepat mendaftar, dia yang akan lolos.

Melainkan dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang pendaftaran.

Hal ini pernah disampaikan Louisa Tuhatu dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.

"Proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang."

"Jadi tidak berdasarkan siapa cepat, dia dapat. Nanti kami akan umumkan jadwal penutupannya," kata dia.

Selain manajeman juga melakukan penyaringan pendaftar secara ketat sebanyak dua kali.

"Kami melakukan verifikasi NIK dan KK dengan data di Dukcapil."

"NIK yang tidak terdaftar langsung gugur."

"Kedua, verifikasi terkait daftar terlarang."

"Di sini kami melakukan pengecekan NIK dengan Dapodik untuk melihat status pendaftar," kata dia.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Rica Agustina/Inza Maliana) (Kompas.com/Fika Nurul/Muhammad Idris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini