News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Ternyata Ini Alasan Mengapa BSU Belum Cair

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang BSU - BSU Rp 1 juta disalurkan secara bertahap kepada pekerja.buruh, cek bantuan melalui bsu.kemnaker.go.id.

- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175

- Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"

- Setelah itu tinggal ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.

4. Hubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan

- Menghubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar.

- Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Baca juga: 800 UMKM Terima Bantuan Jaring Pengaman Usaha dari Kemenparekraf

Baca juga: Terakhir Cair September, Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Cairkan Tanpa Antre Lewat eform.bri.co.id/bpum

Stafsus Menteri Ketenagakerjaan RI, M Reza Hafiz Akbar menjelaskan melalui Podcast Kemnaker mengenai notikasi yang akan diterima masyarakat setelah mengecek status bantuan.

Dijelaskan bahwa ada 3 jenis notifikasi yang akan didapatkan setelah mengecek penerima BSU, sebagai berikut:

- Terdaftar sebagai calon, artinya data Anda masuk sebagai calon penerima bantuan dan sudah diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan.

- Tidak terdaftar, artinya dta Anda tidak sesuai dengan syarat penerima bantuan.

- Sudah terdaftar di data base namun belum masuk ke Kemnaker, karena kemungkinan data Anda terdaftar namun belum dikirim pada tahap tersebut oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini