News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Login www.prakerja.go.id untuk Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20, Berikut Penjelasannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Login Kartu Prakerja - Hasil seleksi Kartu Prakerja untuk gelombang 20 dapat dicek melalui SMS atau melalui laman prakerja.go.id.

- Jika tidak lolos, kamu akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja kamu, akan ada notifikasi "Kamu Belum Berhasil" pada dashboard akun kamu.

Baca juga: CEK Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 Disertai Daftar Peserta yang Dipastikan Gagal Lolos

Baca juga: Bocoran Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20, Cek di www.prakerja.go.id

Peserta yang lolos akan mendapatkan notifikasi yang meminta peserta untuk menonton 3 video pengenalan Program Kartu Prakerja.

Setelah peserta dinyatakan lolos, peserta akan mendapatkan nomor Kartu Prakerja dan saldo pelatihan di dashboard.

Saldo pelatihan tersebut merupakan biaya pelatihan dan insentif pascapelatihan untuk meningkatkan kemampuan.

Bantuan dana pelatihan yang didapatkan sebesar Rp 1.000.000.

Sementara untuk dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

Terakhir dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Bantuan insentif akan diberikan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja:

1. Pertama cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Kemudian bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia

3. Setelah itu, pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu

4. Kemudian beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman, bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini