TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) senilai Rp 1 juta kepada pekerja yang terdampak pandemi hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga dan mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh.
Penyaluran BSU 2021 Tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).
Sedangkan penyaluran Tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.
Baca juga: Deklarasi Darurat Covid-19 di Jepang Diperpanjang, Pemerintah Diminta Beri Subsidi Warga Rp 13 Juta
Baca juga: Sampai Akhir Tahun, Bank Mandiri Salurkan Bantuan Subsidi Upah ke 2,5 Juta Buruh
Rincian penyaluran BSU:
1. Tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima.
2. Tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima.
3. Tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.
Mengutip Kompas.com, jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.
Bagi Anda yang belum menerima subsidi gaji, dapat mengeceknya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Melalui laman tersebut, pekerja/buruh dapat mengecek status penerima subsidi gaji ini.
Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini: