TRIBUNNEWS.COMĀ - Bantuan perlindungan sosial terus disalurkan pemerintah khusus untuk masyarakat kurang mampu.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan satu diantara berbagai bantuan yang saat ini digulirkan pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat selama pandemi.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan khusus bagi keluarga kurang mampu dan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dikutip dari Instagram resmi @kemensosri, penyaluran bantuan PKH saat ini sudah memasuki tahap 3 yaitu pada bulan September 2021.
Sementara pencairan bantuan PKH tahap 4 akan kembali dilaksanakan mulai bulan Oktober, November, hingga Desember 2021.
Bansos PKH akan disalurkan langsung kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Para penerima bisa mecairkan dana bantuan melalui mesin ATM dan e-warong terddekat.
Baca juga: Suharso Sebut Pejabat Eselon 1 di Bappenas Dapat Bantuan Sembako
Baca juga: 1.000 Dai Akan Dapat Bantuan Biaya Operasional Rp 1 Juta Per Bulan dari MUI dan ACT
Cara Cek Status Bantuan PKH:
1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Tujuan Penyaluran Bantuan Perlindungan Sosial PKH:
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat
- Mengurangi kemiskinan
- Inklusi keuangan
Bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mencairkan bantuan sosial baik lewat mesin ATM dan e-warong, diimbau untuk selalu mengikuti protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek Bantuan Sosial PKH 2021