News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

LOGIN www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. Simak cara dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 di www.prakerja.go.id

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.

6. Dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21

Bagi yang sudah mendaftar di Kartu Prakerja gelombang sebelumnya namun belum lolos, bisa untuk kembali mendaftar di Kartu Prakerja gelombang 21. 

Untuk pelamar yang sudah memiliki akun, berikut cara mendaftarnya: 

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

4. Siapkan kertas dan tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS

Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja. Login lewat situs www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 16. Kuota yang disediakan hanya 300 ribu. Simak tips lolos seleksi Kartu Prakerja. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Baca juga: PENYEBAB Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20, Simak Sistem Seleksi Kartu Prakerja

Sementara bagi yang belum memilii akun, Anda harus membuat akun terlebih daulu.

Berikut langkah-langkahnya:

- Login ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik kolom 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan data diri, masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Kemudian cek e-mail akan ada notifikasi, mengarahkan untuk proses selanjutnya yakni verifikasi.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, lanjut ke proses pendaftaran.

(Tribunnews.com/Daryono/Inza Maliana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini