News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Kuota 754.929 Orang, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja. Dalam artikel terdapat syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 yang sudah dibuka hari ini, Kamis (16/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 sudah dibuka hari ini, Kamis (16/9/2021).

Pada gelombang 21 ini, Kartu Prakerja dibuka untuk 754.929 orang.

Bagi Anda yang ingin mendaftar, dapat mengakses situs www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI berusia diatas 18 tahun yang sedang mencari pekerjaan hingga buruh/pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Resmi Dibuka, Daftar Melalui prakerja.go.id

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengungkap tentang kuota Kartu Prakerja Gelombang 21.

Louisa menjelaskan, kuota 754.929 berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 sebesar Rp 10 triliun dan tambahan Rp 1,2 triliun.

"Hari ini jam 12.00 WIB kami akan membuka gelombang 21. Kuotanya adalah 754.929 orang yang berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 Rp 10 T dan dari anggaran Rp 1,2 T yang ditambahkan," kata Louisa kepada Tribunnews.com, Kamis (16/9/2021).

Adapun seleksi gelombang ini akan dibuka selama beberapa hari ke depan.

Sehingga masyarakat yang berminat dapat mendaftar dan mengisi semua data diri dengan benar.

Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang pertama mendaftar.

Lantas, bagaimana syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21?

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21. Dalam artikel terdapat syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 yang sudah dibuka hari ini, Kamis (16/9/2021).(Instagram @prakerja.go.id)

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

- Masukan alamat email dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Membuat akun Prakerja. Dalam artikel terdapat syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 yang sudah dibuka hari ini, Kamis (16/9/2021).(Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Verifikasi Akun Kartu Prakerja. Dalam artikel terdapat syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 yang sudah dibuka hari ini, Kamis (16/9/2021).(prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca juga: PENYEBAB Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20, Simak Sistem Seleksi Kartu Prakerja

Adapun bagi Anda yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut ini:

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

- Kemudian, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

Maka proses selanjutnya adalah pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang.

Anda dapat menanti pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS atau cek di situs Prakerja.

Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Maliana)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini