TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 beserta syarat pendaftarannya.
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka pada Kamis (16/9/2021).
Sebelum mengikuti seleksinya, Anda harus mendaftar dan memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Akses www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21.
Baca juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH
Hal tersebut diketahui melalui unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Kamis (16/9/2021).
"Gelombang 21 Kartu Prakerja telah dibuka!
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi Sobat yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:ㅤㅤ
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard
Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar.
Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.
ㅤㅤ
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab
ㅤㅤ
Mari tumbuhkan rasa kesetiakawanan dengan memberi kesempatan bagi mereka yang lebih membutuhkan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja. Beri prioritas bagi mereka yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan. Beri tahu mereka, dampingi mereka.
#SiapDariSekarang," tulis @prakerja.go.id pada keterangan unggahannya.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI