News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Apa itu Kartu Prakerja? Berikut Syarat Mendaftar dan Langkahnya

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan website prakerja

TRIBUNNEWS.COM - Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Program ini berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Pelaku usaha mikro dan kecil juga termasuk dalam daftar penerima bantuan biaya.

Selain itu, program Kartu Prakerja merupakan program yang ramah difabel.

Difabel dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca juga: LOGIN Lewat www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Ini Caranya

Berikut syarat mendaftar yang dikutip dari web resmi prakerja.go.id:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

(seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil).

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja. (Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini