News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Cara Cek Nilai Peserta Seleksi PPPK 2021 secara Mandiri

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 yang dikutip dari Instagram @kemenpanrab

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diselenggarkan sejak 13 September 2021.

Untuk bisa dikatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi PPPK, pelamar harus memenuhi nilai minimal dalam bentuk nilai ambang batas (passing grade).

Passing grade juga diatur dalam Keputusan Menpan RB no 1127 mengenai nilai ambang batas seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2021.

Lalu, bagaimana apabila peserta ingin mengecek nilai hasil ujian seleksi PPPK untuk mengetahui lulus atau tidaknya?

Berbeda dengan hasil tes SKD CPNS, yang ditampilkan di YouTube BKN.

Peserta PPPK bisa mengecek nilainya masing-masing secara mandiri.

Baca juga: Tak Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 1? Masih Bisa Ikuti Tes Tahap 2, Ini Ketentuannya

PERSIAPAN tes PPPK (SRIWIJAYA POST/SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYA)

Baca juga: Passing Grade SKD CPNS dan PPPK 2021, Simak Syarat dan Tata Tertib Pelaksanaannya Berikut

Berikut, Cara mengecek nilai hasil ujian PPPK, di antaranya:

1. Kartu login simulasi

Saat masuk ruang ujian, pengawas akan memberikan kartu login kepada peserta.

Kartu login tersebut, berisi username dan password.

2. Login

Pada halaman login, isikan username dan password sesuai kartu yang sudah diberikan oleh pengawas.

Apabila sudah benar, selanjutnya klik login.

3. Konfirmasi data peserta

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini