TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja gelombang 21dibuka pada Kamis (16/9/2021) kemarin.
Kuota yang disediakan pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 sebanyak 754.929 peserta.
Anggaran Prakerja Gelombang 21 ini berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 sebesar Rp 10 triliun dan juga tambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun.
"Kuotanya adalah 754.929 orang yang berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 Rp10T dan dari anggaran Rp1,2T yang ditambahkan," terang Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Louis Tahatu kepada Tribunnews.com, Kamis.
Ia menerangkan, seleksi gelombang 21 ini akan dibuka selama beberapa hari ke depan.
Masyarakat ingin mendaftar diminta untuk mengisi semua data diri dengan teliti dan benar.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Menjadi Gelombang Terakhir? Daftar Hanya di www.prakerja.go.id
Baca juga: Batas Waktu Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 18 & 19, Jangan Sampai Dicabut
Agar pendaftaran Kartu Prakerja berhasil, peserta harus mencermati persyaratannya.
Perlu diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK.
Kartu Prakerja juga diperuntukan bagi karyawan maupun pelaku wirausaha, namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu juga ditujukan bagi masyarakat yang tidak tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.
Berikut ini syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja, dikutip laman Prakerja.go.id:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.