TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat-syarat serta cara mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 21.
Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka per kemarin, Kamis (16/9/2021), pukul 12.00 WIB.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu membenarkan hal tersebut.
“Dengan kuota 754.929,” kata Louisa kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Louisa menjelaskan, kuota 754.929 berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 sebesar Rp 10 triliun dan dari anggaran Rp 1,2 triliun yang ditambahkan.
Lantas, berikut langkah-langkah pendaftarannya:
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.
6. Dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja