3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
4. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Sementara itu, berikut daftar kelompok yang tidak bisa menjadi penerima program Kartu Prakerja:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota DPRD
3. ASN
4. Prajurit TNI
5. Anggota Polri
6. Kepala Desa dan perangkat desa maupun Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Masih dari situs yang sama, inilah cara bergabung menjadi peserta program Kartu Prakerja:
1. Pendaftaran
Daftar dengan data diri Anda.
Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.
2. Seleksi