TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama maupun kedua akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19.
Sertifikat ini dibutuhkan masyarakat untuk mengakses beberapa tempat selama PPKM berlangsung, seperti melakukan perjalanan darat, masuk mal hingga sebagai syarat untuk mengikuti tes SKD CPNS.
Nantinya, di dalam sertifikat akan muncul data diri dan keterangan telah melakukan vaksinasi baik dosis pertama maupun kedua.
Masyarakat dapat mengecek maupun mengunduh sertifikat tersebut di HP.
Baca juga: Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum, saat, dan Setelah Menerima Vaksin Covid-19
Baca juga: Menko PMK: Sekolah Wajib PTM Bila Guru Sudah 100 Persen Divaksin
Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi
1. Klik login jika sudah mempunyai akun;
2. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
3. Klik "Paspor Digital";
4. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
5. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
Sebelum men-download sertifikat vaksinasi, masyarakat terlebih dulu membuat akun PeduliLindungi.
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;
2. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
3. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;