- Jika sudah mempunyai akun, silakan langsung login;
- Bagi yang belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu;
- Setelah login, terima akses GPS pada aplikasi PenduliLindungi dan pastikan sudah aktif;
- Pilih menu Scan QR Code pada laman utama aplikasi PeduliLindungi;
- Kemudian, scan QR Code yang sudah disediakan oleh mal, tempat makan, lokasi wisata, atau fasilitas umum lainnya;
- Jika hasil pemindaian warna hijau, maka Anda diperbolehkan masuk ke tempat tersebut.
Solusi jika Sertifikat Belum Muncul atau Data Salah
Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id dengan format:
- Nama lengkap;
- NIK KTP;
- Tempat tanggal lahir;
- Nomor handphone;
- Lampirkan foto dan kartu vaksin.
Supaya langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap.
Selain itu, Anda diwajibkan swafoto sambil memegang KTP dan menjelaskan keluhannya.
Dalam sertifikat vaksin Covid-19, terdapat keterangan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal pelaksanaan vaksinasi, serta ID sertifikat.
Selain itu, juga terdapat keterangan pelaksanaan vaksinasi ke-1 atau ke-2.
Berita Terkait Penanganan Covid
(Tribunnews.com/Widya/Oktavia/Nuryanti)