News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Pertama dan Kedua, Begini Cara Scan QR Code di PeduliLindungi

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga di Sentra Vaksinasi Covid-19 Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Nasional, di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021). Sentra vaksinasi Covid-19 dengan protokol kesehatan bagi pilar-pilar sosial, wartawan, mahasiswa, dan masyarakat umum berusia 12 tahun ke atas itu menyediakan tiga jenis vaksin sekaligus yaitu Pfizer, Sinovac, dan AstraZeneca, berlangsung dari tanggal 16 hingga 18 September 2021. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama maupun kedua akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19.

Sertifikat ini dibutuhkan masyarakat untuk mengakses beberapa tempat selama PPKM berlangsung, seperti melakukan perjalanan darat, masuk mal hingga sebagai syarat untuk mengikuti tes SKD CPNS.

Nantinya, di dalam sertifikat akan muncul data diri dan keterangan telah melakukan vaksinasi baik dosis pertama maupun kedua.

Masyarakat dapat mengecek maupun mengunduh sertifikat tersebut di HP.

Baca juga: Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum, saat, dan Setelah Menerima Vaksin Covid-19

Baca juga: Menko PMK: Sekolah Wajib PTM Bila Guru Sudah 100 Persen Divaksin

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi

1. Klik login jika sudah mempunyai akun;

2. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

3. Klik "Paspor Digital";

4. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

5. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

Sebelum men-download sertifikat vaksinasi, masyarakat terlebih dulu membuat akun PeduliLindungi.

1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;

2. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;

3. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;

Apabila sudah mempunyai akun PeduliLindungi, berikut cara download sertifikat vaksinasi:

1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;

2. Masukkan Nomor HP;

3. Klik Nama Anda di bagian kanan atas;

4. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;

5. Untuk mendownload, klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.

Cara Melihat Status Vaksinasi

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP;

3. Masukkan NIK dan centang captcha;

4. Klik "Periksa";

5. Status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.

Baca juga: Cara Pendaftaran Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id, Bisa via Aplikasi PeduliLindungi di HP

Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

- Buka aplikasi PeduliLindungi di HP Anda

- Jika sudah mempunyai akun, silakan langsung login;

- Bagi yang belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu;

- Setelah login, terima akses GPS pada aplikasi PenduliLindungi dan pastikan sudah aktif;

- Pilih menu Scan QR Code pada laman utama aplikasi PeduliLindungi;

- Kemudian, scan QR Code yang sudah disediakan oleh mal, tempat makan, lokasi wisata, atau fasilitas umum lainnya;

- Jika hasil pemindaian warna hijau, maka Anda diperbolehkan masuk ke tempat tersebut.

Solusi jika Sertifikat Belum Muncul atau Data Salah

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id dengan format:

- Nama lengkap;

- NIK KTP;

- Tempat tanggal lahir;

- Nomor handphone;

- Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Supaya langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap.

Selain itu, Anda diwajibkan swafoto sambil memegang KTP dan menjelaskan keluhannya.

Dalam sertifikat vaksin Covid-19, terdapat keterangan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal pelaksanaan vaksinasi, serta ID sertifikat.

Selain itu, juga terdapat keterangan pelaksanaan vaksinasi ke-1 atau ke-2.

Berita Terkait Penanganan Covid

(Tribunnews.com/Widya/Oktavia/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini