TRIBUNNEWS.COM - Terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, menganiaya tersangka kasus penistaan agama sekaligus YouTuber, Muhammad Kece.
Kabar ini telah dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, pada Sabtu (18/9/2021).
"Iya betul (pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Napoleon Bonaparte)" ujarnya, dilansir Tribunnews.
Hingga saat ini, Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece.
Pasalnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," tandasnya.
Baca juga: Bareskrim Segera Periksa Irjen Napoleon Soal Penganiayaan Muhammad Kece di Dalam Rutan
Baca juga: BREAKING NEWS:Pelaku Penganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Ternyata Irjen Napoleon Bonaparte
Diketahui, Irjen Napoleon dan Muhammad Kece sama-sama mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Profil Irjen Napoleon Bonaparte
Dikutip dari Wikipedia, Irjen Napoleon Bonaparte lahir pada 26 November 1965.
Dilansir Tribunnews, ia merupakan perwira tinggi polisi alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.
Sejak menjadi Kapolres Ogan Komering Ulu pada 2006 silam, karier Napoleon semakin melesat.
Dua tahun setelahnya, ia menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrim Polda Sumatera Selatan.
Tak lama kemudian, ia dilantik menjadi Direktur Reskrim Polda DIY di tahun 2009.
Kemudian pada 2011, Napoleon dipanggil untuk bertugas di Mabes Polri.