TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Victor Teguh Prihartono, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang yang resmi dinonaktifkan setelah insiden kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 41 orang lebih.
Kebakaran itu terjadi pada Rabu (8/9/2021).
Victor dinonaktifkan Kemenkumham pada Jumat (17/9/2021) lalu.
Diberitakan Tribunnews.com, Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti menjelaskan penonaktifan tersebut demi mempermudah pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Baca juga: Nirhono Jatmokoadi Ditunjuk Menggantikan Posisi Kalapas Kelas I Tangerang Viktor Teguh
Rika menyatakan, yang menggantikan Victor dan bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Tangerang adalah Nirhono Jatmokoadi, yang saat ini merupakan Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
"Jadi untuk proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham, saat ini, per hari ini, tanggung jawab pelaksanaan di Lapas Kelas I Tangerang dijabat oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Banten," terangnya.
Profil Victor Teguh Prihartono
Victor Teguh Prihartono menjabat sebagai Kalapas Kelas I Tangerang mulai pada 12 November 2020, seusai dilantik Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Sehingga dapat dikatakan saat kebakaran lapas, Victor belum ada 1 tahun menjabat kalapas.
Dikutip dari sulsel.kemenkumham.go.id, sebelum menjabat sebagai Kalapas Kelas I Tangerang, Victor pernah mengemban amanah sebagai Kalapas Narkotika Sungguminasa.
Jabatan itu dijalaninya selama tiga tahun lebih lamanya.
Victor juga dikenal sebagai putra Bali yang telah menetap di Makassar bersama keluarga.
Selama kurang lebih tiga tahun memimpin Lapas Narkotika Sungguminasa, Victor Teguh Prihartono telah melakukan berbagai inovasi.
Mulai dari meningkatkan pelayanan publik, pelayanan pemasyarakatan terhadap WBP, dan serta menjalin sinergitas dan berbagai inovasi-inovasi lainnya.
Baca juga: Usai Diperiksa Polisi, Kalapas Tangerang Dinonaktifkan