TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id.
Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 dibuka pada Kamis (16/9/2021) lalu.
Hingga artikel ini ditulis pada Minggu (19/9/2021) pukul 11.21 WIB, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 masih dibuka.
Oleh karena itu, bagi kamu yang belum mendaftar dan ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21, segera mendaftar sebelum pendaftaran ditutup.
Dalam Kartu Prakerja gelombang 21 ini terdapat 754.929 kuota yang disediakan.
Adapun syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 sebagai berikut:
Syarat Daftar
Untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja, pelamar harus memenuhi sejumlah syarat.
LOGIN www.prakerja.go.id, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 dan Syaratnya - Tribunnews.com
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Masih Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya - Tribunnews.com
Karena adanya Pandemi, Kartu Prakerja ini diprioritaskan untuk korban PHK.
Secara lengkap, berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.