"Perkantoran non esensial di kabupaten/kota level 3 dapat melakukan 25 persen work from office."
"Bagi pegawai yang sudah vaksinasi dan harus sudah memakai QR PeduliLindungi," jelas Luhut.
Baca juga: PTM Baru Dilakukan di 40 Persen Daerah dengan Level PPKM 1-3
Ia menambahkan, kasus Covid-19 di sejumlah negara meningkat dengan cepat.
Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin peningkatan kasus juga terjadi di Indonesia.
"Presiden mengingatkan kita semua agar waspada dan hati-hati," ungkapnya.
Untuk mencegah Covid-19, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional.
"Kita akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia."
"Dan memperketat karantina warga negara asing, dan WNI yang datang dari luar negeri," terang Luhut.
Baca juga: Mendag Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Terkendali di Masa PPKM
(Tribunnews.com/Nuryanti)