News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Geram dan Tersinggung, Roy Suryo Akhirnya Laporkan Eko Kunthadi dan Ferdinand Hutahaean ke Polisi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roy Suryo (kanan) ditemani kuasa hukumnya, Pitra Romadoni di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan kader Partai Demokrat, Roy Suryo, merasa tersinggung karena disindir oleh Ferdinand Hutahean dan Eko Kuntadhi.

Akibatnya, Roy Suryo melaporkan Ferdinand Hutahean dan Eko Kuntadhi ke Mapolda Metro Jaya.

Laporan itu dilayangkan oleh Roy Suryo pada Senin (20/9/2021) di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat.

Usai melapor, dalam keterangannya kepada awak media, Roy Suryo menyebut bahwa kedua orang tersebut sebagai buzzer.

Roy Suryo didampingi oleh kuasa hukumnya seusai melaporkan Ferdinand Hutahaean atas tindakan pencemaran nama baik dan fitnah soal cuitan 'Mantan Menteri Sebodoh ini' di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021) (Fandi Permana)

"Hari ini, saya bersama tim sudah membuat laporan atas seseorang buzzer juga yang dilayangkan secara mendadak tanggal 14 September 2021," kata Roy Suryo usai pelaporan.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Ferdinand Hutahaean: Roy Suryo Tak Siap Berdemokrasi

Bersama kuasa hukumnya, Roy Suryo melaporkan kedua pria itu dengan sangkaan Pasal 301 KUHPA dan 302 KUHP dan pasal 27 Juncto pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca juga: Dituding Mantan Menteri Bodoh, Roy Suryo Polisikan Ferdinand Hutahaean

Terhadap Ferdinand Hutahean, Roy Suryo mengaku tersinggung karena telah dikata-katai bodoh.

Ia memamerkan cuitan Ferdinand Hutehean yang menurutnya telah menyindirnya.

Baca juga: Roy Suryo Kritik Sinetron Ikatan Cinta yang Tampilkan Adegan Peringatan HUT RI ke-76 Tanpa Prokes

Dalam cuitan, terlihat Ferdinand menyinggung Roy Suryo dengan sebuah capture berita online.

"Astagaaaa…!! Mantan menteri koq kualitas logikanya jadi sebobrok ini? Apa tidak malu bicara vulgar sebodoh ini? Harta kalau sdh berani laporkan ke KPK dijamin itu bersih.
Yg pasti utk nambah harta bkn dgn cara bawa perabotan negara pulang ke rumah pribadi. Kerja mas, kerja..!"

tulis cuitan Ferdinand di twitter.

Sementara, laporan terhadap Eko Kuntadhi dilayangkan oleh Roy Suryo, lantaran dia merasa tersinggung karena diungkit soal kasus lamanya saat jadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI.

Dimana, Roy Suryo menganggap cuitan soal panci itu telah menyindir kasus lamanya yang disebut membawa barang-barang dari rumah dinas usai tak menjabat sebagai menteri.

"Caranya biar harta naik, ya jualan panci pak," cuit akun twitter Eko Kuntadhi.

Roy Suryo mengklaim kasus tersebut sudah inkrah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimana ia dinyatakan tidak bersalah.

Ferdinand Hutahaean 

"Faktanya hal yang dia sebut itu sudah inkrah lama. Mei 2019 pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memutuskan kasus itu inkrah," tuturnya.

Sampai saat ini kata Roy Suryo, cuitan keduanya belum dihapus.

Dirinya memastikan tidak akan melakukan restorasi justice terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik itu.

Artikel ini tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mantan Kader Partai Demokrat Roy Suryo Melaporkan Ferdinand Hutahean dan Eko Kuntadhi ke Polisi

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini