Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar foto tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece yang babak belur usai diduga mengalami penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam foto tersebut, Muhammad Kece tampak memakai pakaian berwarna hijau dan berambut telah beruban. Di wajahnya, Muhammad Kece tampak mengalami luka lebam.
Luka lebam itu terlihat di sekitar mata kiri, bagian bibir dan kening. Luka itu diduga setelah Muhammad Kece mendapatkan penganiayaan dari Irjen Napoleon.
Dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan foto itu merupakan Muhammad Kece usai mendapatkan penganiayaan di Rutan Bareskrim.
Dijelaskan Andi, foto itu diambil sekitar pada 26 Agustus 2021 lalu atau sesaat Muhammad Kece telah mendapatkan penganiayaan dari Irjen Napoleon.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Youtuber Muhammad Kece, 4 Petugas Rutan Bareskrim Polri Diperiksa
"Iya betul (foto tersebut Muhammad Kece)," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Andi menerangkan Kece mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Adapun lukanya berada di wajah hingga bagian pinggang.
"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," jelasnya.
Namun demikian, Andi menyampaikan kondisi Muhammad Kece telah dalam kondisi sehat. Dia telah mendapatkan perawatan di RS Polri sesaat insiden penganiayaan itu terjadi pada akhir Agustus 2021 lalu.
"Iya sudah berangsur membaik," tukasnya.
Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.
Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.