News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

DPR Pangkas Anggaran untuk Tahapan Pemilu 2022 Jadi Rp 8 Triliun

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP membahas penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024, Kamis (16/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menyetujui Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2022, sebesar Rp 8 Triliun lebih.

Angka tersebut jauh lebih kecil dari usulan KPU sebelumnya yang meminta anggaran sebesar Rp 13 Triliun pada tahun 2022, dengan alasan untuk mencukupi kebutuhan anggaran tahapan Pemilu 2024 yang dimulai sejak Januari 2022 mendatang.

"Menurut saya anggaran Rp 8 triliun yang terdiri dari pagu anggaran KPU RI tahun 2022, sebesar Rp 2.452.965.805.000 dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 5.608.119.929.000. Itu baru rasional, bagi KPU untuk penyelenggaraan tahapan Pemilu di tahun 2022 mendatang," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang kepada wartawan usai memimpin rapat keputusan RKA-KL tahun 2022 di Komisi II DPR, Selasa (21/9/2021).

Ditegaskannya, anggaran sebesar Rp 8 triliun itu juga diperuntukkan untuk pengadaan kantor KPU di sejumlah daerah yang selama ini masih berstatus sewa.

"Dana itu termasuk untuk pengadaan kantor-kantor KPU didaerah yang selama ini mendapat fasilitas pinjaman dari Pemkab, Pemkot. Atau untuk beberapa KPU yang sama sekali tdk mempunyai kantor," ucapnya.

Baca juga: Komisi II DPR RI akan Hitung Ulang Anggaran Pemilu 2024

"Kita berharap degan pagu anggaran tersebut KPU semakin bisa bekerja jauh lebih baik dalam penyelenggaraan perwujudan demokrasi di Indonesia," ujar Junimart.

Kritik PKB

Sebelumnya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengkritik anggaran senilai Rp 86 triliun yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada Komisi II DPR RI terkait gelaran pemilihan umum (Pemilu).

"Menurut saya coba sekarang bayangkan kalau Rp 86 triliun diberikan langsung ke rakyat, atau ke satu kabupaten tertentu itu sudah beres," kata Jazilul kepasa wartawan, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Biaya Pemilu 2024 Capai 150 T, Pimpinan DPD RI: Pemilu Langsung Seperti Industri Dalam Demokrasi

Menurut Jazilul, angka tersebut hampir 30 persennya dari anggaran rencana ibu kota baru.

"Jadi ibu kota baru kalau enggak salah Rp 300 triliun sekian atau Rp 400 triliun sekian. Ini kan Rp 86 triliun berarti 30 persen, itu sudah jadi 30 persen kota baru hanya untuk cari pemimpin mahal banget kita ini," tambahnya.

Wakil Ketua Umum PKB itu bahkan mengatakan dengan anggaran tersebut pun, kadang masih melahirkan pemimpin yang bermasalah.

Baca juga: DPR Minta Menkeu Sahkan Anggaran Rp 11 Triliun untuk Anak Yatim

"Maksud saya di situ saya juga aduh gimana caranya ya supaya politik ini tidak high cost. Itu yang dari negara, belum dari calon dan calon itu berapa tuh, yang dia harus pasang buat stiker, pasang baliho jadi putaran dalan kampanye ini luar biasa,"

Dia pun menyarankan agar Pemilu efisien masa kampanye diperpendek, sementara jumlah petugas di TPS diperbanyak.

"Karena kan TPS pileg sama pilpres itu berbeda, ini pakai yang mana, kalau tiga pakai yang mana ini. Kalau Pilkada TPS Pilpres, TPS Pileg, ini berbeda, besok harus satu, maka harus diambil biasanya jumlah TPS dengan jumlah terkecil, maka kan ada pembengkakan, kalau TPS Pileg itu mungkin 300 orang, Pileg sekian kadang berbeda-beda, itu bisa cari untuk penghematan," katanya.

Baca juga: Anggaran Kementerian yang Dipimpin Menteri dari Parpol Melonjak, Ini Rinciannya

"Atau dengan pola yang lain misalkan pola eletronik. makanya soal penghematan itu tugas pemerintah, KPU mencari cara, tapi kalau (anggaran) sebesar itu, aduh," tandasnya.

 Pada rapat pengambilan keputusan, sebelumnya Komisi II DPR menyetujui atau mengetuk palu pagu anggaran KPU RI tahun 2022, sebesar Rp 2.452.965.805.000 dengan alokasi Rp 1.947.050.615.000 untuk dukungan manajemen dan Rp 505.915.190.000 untuk penyelenggaraan pemilu dan proses konsolidasi demokrasi.

Selain Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp 5.608.119.929.000 dan meminta Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut.

Pada rapat pembahasan anggaran Kamis (17/9/2022). KPU RI mengusulkan anggaran di tahun 2022, sebesar Rp 13 triliun.

Sehingga terjadi pembengkakan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang sebesar Rp 86 triliun.

Dengan rincian anggaran yakni tahun 2021 sebesar Rp 8,4 T; tahun 2022 sebesar Rp 13,2 T; tahun 2023 sebesar Rp 24,9 T; tahun 2024 sebesar 36,5 T, dan terakhir tahun 2025 sebesar Rp 3 T.

Penulis:Chaerul/Reza

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini