Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengatakan Irjen Napoleon Bonaparte diduga perintahkan petugas Rutan berpangkat bintara untuk mengganti gembok kamar Muhammad Kece dengan gembok khusus milik 'Ketua RT'.
Andi menjelaskan, alasan petugas Rutan menuruti perintah mengganti gembok itu karena masih menganggap Irjen Napoleon berpangkat jenderal bintang dua.
"Kita tau bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya bintara."
"Sementara pelaku ini pangkatnya Pati Polri."
"Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar itu pasti dituruti oleh petugas jaga," ujarnya, Selasa (21/9/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Kenapa Irjen Napoleon Masih Ditahan di Rutan Bareskrim?
Baca juga: Kompolnas Sebut Polri Tak Langgar Aturan Soal Status Keanggotaan Irjen Napoleon Bonaparte
Lebih lanjut, Andi menyampaikan Propam Polri juga tengah memeriksa petugas Rutan Bareskrim Polri yang berjaga.
Khususnya terkait kemungkinan ada pelanggaran kode etik dan profesi yang telah dilakukan personel yang berjaga.
"Tentu proses ini juga sedang didalami teman-teman Propam untuk lihat apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran etika atau disiplin terkait dengan proses jaga tahanan," jelasnya.
Irjen Napoleon Diduga Melumuri Kotoran
Sebelumnya, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, wajah dan tubuh Muhammad Kece ternyata juga dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon.
Jenderal bintang dua itu diduga yang melumuri sendiri kotoran tersebut.
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (20/9/2021).
Andi menerangkan, ada seorang saksi yang diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil kotoran manusia tersebut.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas saksi tersebut.