TRIBUNNEWS.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberi tanggapan terkait dugaan penganiayaan terhadap YouTuber Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Irjen Napoleon dan Muhammad Kece sama-sama ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Napoleon Bonaparte yang juga terdakwa kasus tindak pidana korupsi diketahui masih merupakan anggota Polri aktif berpangkat Irjen alias bintang dua.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan seharusnya pihak kepolisian bisa menjamin keselamatan dari para tahanan.
"Kompolnas menyayangkan karena adanya kasus penganiayaan di ruang tahanan Polri," ujarnya dalam tayangan YouTube tvOneNews, Selasa (21/9/2021).
"Seharusnya ruang tahanan itu aman, karena ketika memutuskan menahan seseorang, maka harus bisa menjamin keselamatan," jelasnya.
Baca juga: Terungkap Cara Irjen Napoleon Masuk ke Sel Muhammad Kece Lalu Lakukan Penganiayaan Hampir Satu Jam
Baca juga: Eks Petinggi FPI yang Bantu Irjen Napoleon Aniaya M Kece Ternyata Panglima Laskar Maman Suryadi
Menurut Poengky, Irjen Napoleon Bonaparte seharusnya juga bisa mengayomi tahanan yang lain.
"Disayangkan sekali karena orang yang diduga melakukan penganiayaan adalah seorang Perwira Tinggi Polri yang juga menjadi tahanan di situ."
"Seharusnya yang bersangkutan bisa menunjukkan sikapnya untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum," ucapnya.
Kompolnas lalu menyebut, tindakan Irjen Napoleon yang diduga menganiaya Muhammad Kece telah merusak citra Polri.
Tak hanya itu, Napoleon Bonaparte juga disebut sudah merusak citranya dan keluarga.
"Kalau kita melihat seperti itu, main hakim sendiri dan hukum rimba yang ditontonkan kepada masyarakat."
"Ini benar-benar merusak citra Polri dan citra yang bersangkutan sendiri, dan citra keluarga ikut terkena," ungkap Poengky Indarti.
Baca juga: Polri: Eks Petinggi FPI Terlibat Bantu Irjen Napoleon Saat Insiden Penganiayaan M Kece
Baca juga: Kompolnas Sayangkan Tindakan Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece: Kami Dukung Proses Hukumnya
Napoleon Diduga Perintahkan Petugas Rutan