News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Tanah Munjul, Ketua DPRD DKI Bilang Siap Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan siap hadir penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021) besok. Prasetio akan datang sesuai jadwal yang tertuang dalam surat pemanggilan KPK.

"Saya siap memenuhi panggilan, sesuai jadwal dari surat yang diberikan KPK kepada saya," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021) malam.

Politikus PDI-Perjuangan ini dipanggil KPK terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

Selain Prasetyo, pada hari yang sama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga turut dipanggil KPK.

Baca juga: Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Panggil Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Besok

Keduanya akan dimintai kesaksiannya untuk melengkapi berkas perkara mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dkk.

Baca juga: KPK Periksa Notaris Yurisca Lady Enggraeni Terkait Kasus Munjul

"Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk," terang Ali dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).

Ali menjelaskan, pemanggilan Anies dan Prasetyo berdasarkan kebutuhan penyidikan.

Baca juga: KPK Gelar Rapat Terkait Rencana Pemanggilan Anies Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Tanah Munjul

Diharapkan keterangan keduanya dapat mengungkap perbuatan rasuah yang dilakukan para tersangka jadi lebih jelas dan terang.

KPK mengharapkan Anies dan Prasetyo datang memenuhi panggilan sesuai jadwal yang ditentukan.

"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," tegasnya.

Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri sempat menyebut tim penyidik akan mendalami besaran anggaran yang dikeluarkan dari APBD DKI Jakarta untuk pembelian tanah di Munjul, DKI Jakarta yang berujung rasuah tersebut.

Firli menyebut pihaknya menemukan dua dokumen terkait pencairan dana untuk pembelian tanah di Munjul.

Salah satu dokumen yang ditemukan untuk pembelian tanah itu mencapai Rp1,8 triliun.

"Cukup besar yang kami terima, misalnya angkanya sesuai dengan APBD itu ada Surat Keputusan Nomor 405 itu besarannya Rp1,8 triliun. Terus ada lagi Surat Keputusan Nomor 1684 itu dari APBD Perubahan sebesar Rp800 miliar," sebut Firli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini