News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka

Kompolnas Sayangkan Tindakan Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece: Kami Dukung Proses Hukumnya

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber Muhammad Kece

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menyesalkan tindakan penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Benny menegaskan penganiayaan yang dilakukan Napolen jelas tindakan melawan hukum.

Menurutnya, seharusnya insiden penganiayaan itu tak terjadi, apalagi melihat Napoleon adalah petinggi di jajaran kepolisian dan juga sedang menjalani proses hukum terkait kasus Djoko Tjandra.

"Kompolnas sangat menyesalkan pertistiwa itu, bagaimana pun yang bersangkutan petinggi Polri yang sedang bermasalah sedang berproses."

"Sekarang, melakukan tindakan melawan hukum dan dengan mudah dibuktikan," kata Benny, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Surat Terbuka Irjen Napoleon, Akui Aniaya M Kece: Siapa pun Bisa Hina Saya, tapi Tidak Allahku

Bahkan, tindakan penganiayaan kepada M Kece tersebut diakui Napoleon lewat surat terbukanya.

Dalam surat terbuka yang beredar, Napoleon menyebut siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Boleh kita mengatakan bertanggung jawab tapi dampaknya tidak hanya yang bersangkutan, anak istri juga ikut berdampak," ujar dia.

Benny pun mengatakan pihaknya akan mendukung segala proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami medukung proses hukum yang berjalan, hasil dan pembuktiannya gimana," jelas dia.

Deputi Bidang Penindakan Badan Narkotika Nasional, Inspektur Jenderal Benny Mamoto (tengah) memberikan keterangan pers hasil penetapan status Raffi Ahmad bersama tujuh orang lainnya yang diperiksa BNN di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Jumat (1/2/2013). Raffi Ahmad ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengonsumsi 3,4-MDMC dan kepemilikan narkoba. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO (KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Kenapa Irjen Napoleon Masih Ditahan di Rutan Bareskrim?

Selain itu, Benny juga mengakui ada beberapa kasus kekerasan sesama tahanan muncul di rutan atau lapas.

Dikatakannya, biasanya tahanan yang dianiaya adalah pelaku kejahatan tertentu, misalnya tersangka tindakan rudapaksa terhadap anak hingga perempuan.

"Perkosaan, itu paling banyak, sampai paling banyak dihabisi sesesama tahanan."

"Para tahanan yang lain membayangkan kalau yang menjadi korban adalah keluarga dia," lanjut dia.

Baca juga: Irjen Napoleon Perintahkan Ketua RT Ganti Gembok Kamar Tahanan M Kece

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini