TRIBUNNEWS.COM - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menyesalkan tindakan penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Benny menegaskan penganiayaan yang dilakukan Napolen jelas tindakan melawan hukum.
Menurutnya, seharusnya insiden penganiayaan itu tak terjadi, apalagi melihat Napoleon adalah petinggi di jajaran kepolisian dan juga sedang menjalani proses hukum terkait kasus Djoko Tjandra.
"Kompolnas sangat menyesalkan pertistiwa itu, bagaimana pun yang bersangkutan petinggi Polri yang sedang bermasalah sedang berproses."
"Sekarang, melakukan tindakan melawan hukum dan dengan mudah dibuktikan," kata Benny, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Surat Terbuka Irjen Napoleon, Akui Aniaya M Kece: Siapa pun Bisa Hina Saya, tapi Tidak Allahku
Bahkan, tindakan penganiayaan kepada M Kece tersebut diakui Napoleon lewat surat terbukanya.
Dalam surat terbuka yang beredar, Napoleon menyebut siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Boleh kita mengatakan bertanggung jawab tapi dampaknya tidak hanya yang bersangkutan, anak istri juga ikut berdampak," ujar dia.
Benny pun mengatakan pihaknya akan mendukung segala proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami medukung proses hukum yang berjalan, hasil dan pembuktiannya gimana," jelas dia.
Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Kenapa Irjen Napoleon Masih Ditahan di Rutan Bareskrim?
Selain itu, Benny juga mengakui ada beberapa kasus kekerasan sesama tahanan muncul di rutan atau lapas.
Dikatakannya, biasanya tahanan yang dianiaya adalah pelaku kejahatan tertentu, misalnya tersangka tindakan rudapaksa terhadap anak hingga perempuan.
"Perkosaan, itu paling banyak, sampai paling banyak dihabisi sesesama tahanan."
"Para tahanan yang lain membayangkan kalau yang menjadi korban adalah keluarga dia," lanjut dia.
Baca juga: Irjen Napoleon Perintahkan Ketua RT Ganti Gembok Kamar Tahanan M Kece