Untuk itu, Benny meminta aparat kepolisian bisa mengantisipasi agar insiden kekerasan tidak terjadi di dalam rumah tahanan.
Apalagi berkaitan dengan kasus sensitif yang terjadi pada M Kece.
"Perlu dipetakan di rutan itu ada kasus apa saja. Ketika di dalam potensial terjadi konflik karena perbedaan pendapat pandangan. Ini tentunya sudah diantisipasi sebelumnya."
"Perlu dicegah, apakah penempatannya, apakah pengaturannya." tutur Benny.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membeberkan kronologis dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Insiden penganiayaan itu berlangsung pada 26 Agustus 2021, malam hari sekira pukul 00.30 WIB.
Menurut Andi, Irjen Napoleon ternyata tidak melakukan penganiayaan itu sendiri.
Dia diduga masuk ke dalam kamar tahanan M Kece bersama tiga orang lainnya.
"Secara umum diawali masuknya NB bersama 3 Napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," kata Andi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Komisi III DPR Minta Petugas Rutan Beri Penjelasan Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
Andi menjelaskan seorang napi lainnya lalu diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil sebuah plastik yang berisikan kotoran manusia atau tinja.
Dijelaskan Andi, kotoran manusia itu kemudian dilumuri ke wajah dan muka M Kece.
Setelah itu, Irjen Napoleon melakukan pemukulan terhadap korbannya tersebut.
"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja. Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," jelasnya.
Baca juga: Begini Kondisi Muhammad Kece yang Babak Belur Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte
Ia menuturkan Irjen Napoleon bersama 3 napi lainnya juga tertangkap kamera CCTV keluar dari kamar tahanan M Kece.