News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran di Lapas Tangerang

Pimpinan DPR: Perbaikan Lapas Sangat Perlu, Aturannya Juga Perlu Direvisi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sisa-sisa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021).

"Tiga tersangka itu untuk objek perkara dalam pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Sementara untuk pasal 187 dan 188 KUHP belum ada penetapan tersangka karena memerlukan alat bukti dan pemeriksaan saksi tambahan," pungkasnya.

Seperti diketahui, kebakaran Lapas Klas I Tangerang yang terjadi pada 8 September lalu mengakibatkan 41 narapidana tewas di tempat. tensif di RSU Kabupaten Tangerang sehingga total korban jiwa berjumlah 49 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini