News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

CARA Scan QR Code untuk Masuk Mal di Aplikasi PeduliLindungi

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat akan menonton film layar lebar di bioskop CGV 23 Paskal, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021). Bioskop diizinkan kembali beroperasi di wilayah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2 dan 3, termasuk Kota Bandung, dengan syarat menerapkan prokes ketat, usia minimal 13 tahun, dan memindai QR Code di aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke area bioskop.

4. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan lewat SMS.

5. Klik 'Paspor Digital'.

6. Klik 'Nama' untuk memunculkan sertifikat vaksin.

7. Pilih 'Sertifikat Vaksin'.

8. Klik 'Unduh' untuk menyimpan sertifikat vaksin Covid-19.

Baca juga: Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id & Aplikasi, Berikut Solusi jika Belum Muncul

Baca juga: 5,2 Juta Dosis Vaksin Tiba di Indonesia, Pemerintah Jamin Tak Ada Stok Kosong

Cara Sampaikan Kendala Jika Sertifikat Belum Muncul dan Data Salah

Masyarakat bisa menyampaikan kendala secara online melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.

Hal tersebut, telah disampaikan Kementerian Kesehatan melalui akun resmi Instagram @kemenkes_ri.

"Sudah vaksinasi namun belum menerima sertifikat vaksinasi?  Juga ada kesalahan data di kartu vaksin? Bagaimana cara memperbaikinya?

Tenang, kamu bisa mengatasi kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id, isi sesuai format dalam infografis berikut ya," keterangan dalam postingan Instagram @kemenkes_ri.

Berikut ini solusi atau cara jika sertifikat vaksin belum muncul dan data tidak sesuai, dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri:

1. Masyarakat dapat menyampaikan kendala dengan mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

2. Adapun untuk menyampaikan kendala, format email yang dikirimkan harus sesuai ketentuan.

Format Email:

- Nama Lengkap

- NIK KTP

- Tempat Tanggal Lahir

- Nomor Handphone

3. Kemudian, lampirkan foto dan kartu vaksinasi.

4. Agar langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait Penanganan Covid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini