News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kolaka Timur

Harta Kekayaan Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK, Punya Tanah 8 Ribu m2

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK.

TRIBUNNEWS.COMĀ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur pada Selasa (21/9/2021) malam.

Setelah penangkapan, Andi Merya diamankan ke Mapolda Sulawesi Tenggara untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, Andy Merya Nur ditangkap KPK bersama lima orang stafnya di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa sekira pukul 21.00 WITA.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (KasubPenmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, saat ini Andi Merya Nur dan lima stafnya masih diperiksa KPK.

"Saat ini masih diperiksa KPK, dan hari ini akan dibawa ke Jakarta (gedung KPK)," ujar Dolfi Kumaseh saat ditemui di Mapolda Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Detik-detik Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT KPK Hingga Digiring ke Mapolda Sultra

Kompol Dolfi Kumaseh tak bisa memastikan waktu keenam orang terperiksa ini diberangkatkan ke Jakarta.

Mengenal lebih lanjut Andi merya Nur, Bupati Kolaka TImur ini memiliki harta kekayaan Rp 478 juta.

Bupati Kolaka Timur telah melaporkan harta kekayaan sebanyak lima kali di ELHKPN KPK.

Penelusuran Tribunnews.com dari laman ELHKPN KPK, lima kali laporan harta kekayaan Andi Merya dilakukan sejak menjadi anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur pada 2015.

Kemudian saat menjabat Wakil Bupati Kolaka Timur pada 2018 dan 2019.

Serta saat menjabat calon Wakil Bupati Kolaka Timur dalam Pemilu, Andi Merya dua kali melapor harta kekayaannya.

Sementara pelaporan harta kekayaan terakhirnya adalah pada 9 September 2020 sebagai calon Wakil Bupati Kolaka Timur.

Total harta kekayaannya sebesar Rp 478.078.198.

Inilah rinciannya:

A. Tanah seluas 8.000 m2 di Kab Kolaka Timur, Hibah Tanpa Akta Rp 90.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 0

C. Harta Bergerak Lainnya Rp 374.400.000

D. Surat Berharga Rp 0

E. Kas dan Setara Kas Rp 13.678.198

F. Harta Lainnya Rp 0

Hutang Rp 0

Total harta Kekayaan Rp 478.078.198

Baca juga: Terkait OTT Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, KPK Segel Sebuah Kamar Indekos

Profil dan Rekam Jejak Andi Merya Nur

Dikutip dari website resmi Kabupaten Kolaka Timur, Andi Merya Nur lahir di Soppeng, 23 Agustus 1984 silam.

Kini, Andi berusia 27 tahun dan sempat menjadi sorotan karena mencatat sejarah sebagai bupati perempuan definitif pertama di Sulawesi Tenggara.

Bahkan, Andi baru berusia 36 tahun ketika menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur.

Andi tinggal di Desa Talinduka, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur.

Sebelum bergabung bersama Partai Gerindra, Andi merupakan kader PPP.

Andi pun sempat menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Kolaka Timur pada 2015 lalu.

Karir Andi di dunia politik dimulai sejak dirinya menjadi anggota DPRD Kolaka dalam dua periode, yakni pada periode 2009-2014 hingga 2014-2016.

Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK. (Tribun Sultra)

Kemudian, pada periode 2016-2021, Andi terpilih menjadi Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan Tony Herbiansah.

Di periode kedua pada 2021-2026, Andi kembali terpilih menjadi Wakil Bupati mendampingi Samsul Bahri Madjid.

Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur pada 26 Februari 2021, setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kolaka Timur pada 9 Desember 2020.

Setelah Bupati Samsul Bahri Madjid meninggal dunia pada Jumat, 19 Maret 2021, Andi Merya Nur akhirnya menggantikannya sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur.

Kemudian, Andi dilantik sebagai Bupati definitif dengan sisa masa jabatan 2021-2024 pada Senin, 14 Juni 2021 lalu.

Baru tiga bulan menjabat sebagai Bupati, kini nama Andi menjadi sorotan setelah terjaring OTT KPK pada Senin (21/9/2021) malam.

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat transaksi uang.

Namun Kompol Dolfi Kumaseh enggan menyebut nominal hasil dugaan rasuah tersebut.

Hingga kini, KPK masih memeriksa kader Partai Gerindra tersebut di Lantai 2 Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Maliana, TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita lain terkait OTT KPK di Kolaka Timur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini