Video Laporan Pihak Terpidana terhadap Pak RT Pasren dan Anaknya Disebut Tak Berjalan, Mengapa?
Pengacara terpidana, Jutek Bongso, memberikan sorotan terkait laporannya terhadap Iptu Rudiana, Aep, Dede, Pak RT Abdul Pasren, dan anaknya, Kahfi.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, memberikan sorotan terkait laporannya terhadap Iptu Rudiana, Aep, Dede, Pak RT Abdul Pasren, dan anaknya, Kahfi, ke Bareskrim Polri.
Jutek mengaku belum melihat adanya perkembangan signifikan terkait laporannya tersebut.
Oleh karena itu, ia mencoba untuk berkomunikasi dengan pihak Bareskrim Polri pada Rabu (30/10/2024).
Ternyata, laporan yang ia layangkan ke Bareskrim hanya berjalan satu saja, yaitu terhadap Iptu Rudiana
"Tapi yang kami lihat berjalan itu hanya laporan polisi (LP) terhadap Pak Rudiana, untuk kasus Dede, Pak Pasren, dan juga Kahfi, sampai hari ini kami belum melihat ada perkembangan," ujar Jutek melalui kanal YouTube-nya.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.