Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipecat dari Polri, Ternyata AKBP Malvino Edward Turun Langsung Peras Penonton DWP

Pemerasan yang dilakukan AKBP Malvino Edward dengan meminta imbalan uang ini dimaksudkan untuk membebaskan setiap korban yang kala itu terjaring

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Dipecat dari Polri, Ternyata AKBP Malvino Edward Turun Langsung Peras Penonton DWP
Kolase Tribunnews/net
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, menjadi satu dari 34 pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya yang dicopot jabatan di tengah pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKBP Malvino Edward Yusticia selaku Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ternyata turun langsung melakukan pemerasan kepada penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Hal ini terungkap setelah AKBP Malvino Edward Yusticia dijatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai menjalani sidang kode etik pada Kamis (2/1/2024).

Awalnya, AKBP Malvino Edward disebut ikut mengamankan para penonton yang diduga menyalahgunakan narkoba di acara tersebut.

“Telah mengamankan penonton konser DWP 2024 terdiri dari warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang diduga menyalahgunakan narkoba,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers, Kamis (2/1/2025).

Setelah mengamankan, Malvino juga ternyata melakukan pemerasan secara langsung kepada para korban.

Pemerasan yang dilakukan AKBP Malvino Edward dengan meminta imbalan uang ini dimaksudkan untuk membebaskan setiap korban yang kala itu terjaring petugas dalam pemeriksaan narkoba saat konser DWP.

Berita Rekomendasi

“Namun, saat pemeriksaan terduga pelanggar telah meminta uang sebagai imbalan untuk pelepasan,” ucapnya.

Baca juga: Profil AKBP Malvino Edward yang Dicopot Jabatannya, Prestasi Gemilang Rusak Gegara Pemerasan di DWP

Peran yang sama juga dilakukan oleh AKP Yudhy Triananta Syaeful yang saat itu menjabat mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Adapun keduanya kini telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dengan sikap dari pihak pelanggar menyatakan banding atas sanksi pemecatan tersebut.

Polisi Indonesia Peras WNA Penonton DWP

Kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

Baca juga: Kombes Donald Simanjuntak Diduga Pimpin Operasi Bersinar DWP, Target Rp200 Juta Per Kepala

DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas