News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Kapolres Jakarta Pusat Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Perundungan Pegawai KPI

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemanggilan ulang terhadap pihak Polres Metro Jakarta Pusat oleh Komnas HAM dalam kasus pelecehan dan perundungan pegawai KPI dijadwalkan hari ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Pol Hengki Haryadi memenuhi panggilan Komnas HAM untuk dimintai keterangan seputar perkembangan kasus yang saat ini masih berproses di kantornya. 

Humas Komnas HAM mengatakan Hengki datang sekitar pukul 09.00 WIB.

Kedatangan Hengky didampingi oleh jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat.

"Pak Kapolres hadir, pukul 09.00 WIB," kata Humas Komnas HAM kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: LPSK Dalami Laporan MS Terkait Kasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan di KPI

Baca juga: Sudah 2 Pekan, Kuasa Hukum MS Harap Proses Hukum Pelecehan Seksual di KPI Segera ke Penyidikan

Hingga saat ini Hengki masih berada di dalam kantor Komnas HAM untuk menjalani pemeriksaan.

Selain itu, Komnas HAM juga akan meminta keterangan tambahan dari staf sekretariat KPI.

Dijadwalkan ada 4 orang staf sekretariat KPI akan dimintai keterangan Komnas HAM siang nanti.

Sebelumnya Komnas HAM menjadwalkan ulang pemanggilan kepada Polres Metro Jakarta Pusat setelah pada 15 September 2021 lalu berhalangan hadir.

Alasan pihak Polres Metro Jakarta Pusat tak menghadiri pemanggilan itu karena tengah fokus melakukan penyidikan kasus perundungan MS. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini