News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Prakerja Gelombang 21: Begini Cara Mudah Cek Lolos atau Tidaknya, serta Langkah Ikuti Pelatihan

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

prakerja gelombang 21 ditutup

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 sudah ditutup pada Minggu (19/9/2021) pukul 21.59 WIB.

Selanjutnya, pendaftar dapat mengecek status lolos tidaknya, pada situs resmi prakerja.

Dikutip dari Instagram resmi Prakerja, pemberitahuan hasil seleksi akan tampil di dashboard Kartu Prakerja.

Pendaftar bisa melakukan pengecekan secara berkala.

Selain itu, pendaftar yang lolos seleksi akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS.

Pendaftar bisa mengecek status lolos tidaknya melalui dua cara, yakni SMS dan cek pada dashboard di website resmi prakerja.

Baca juga: Hari Terakhir Pembelian Pelatihan Pertama Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18, Begini Caranya

Berikut cara beli pelatihan kartu prakerja di tokopedia II (Tangkapan Layar Laman prakerja.go.id)

Baca juga: PENGUMUMAN Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 Cek di Sini! Berikut Cara Mengikuti Pelatihan

Berikut dua cara cek status lolos atau tidaknya peserta Prakerja, di antaranya:

- Pemberitahuan melalui SMS

Pendaftar bisa cek lolos tidaknya melalui pemberitahuan SMS.

Pemberitahuan lewat SMS, akan dikirimkan ke nomor handphone yang sudah terdaftar saat membuat akun.

Pendaftar bisa memastikan, nomor handphone yang digunakan masih aktif.

Apabila pendaftar mendapatkan konfirmasi dan pemberitahuan lolos, kemudian bisa mengikuti langkah selanjutnya.

Apabila belum lolos, tidak perlu khawatir, pendaftar bisa mengikuti pendaftaran pada gelombang selanjutnya.

- Dashboard website resmi Prakerja

Selain SMS, pendaftar bisa mengecek lolos tidaknya melalui dashboard pada website resmi prakerja.

Pendaftar bisa login terlebih dahulu di prakerja.go.id menggunakan akun masing-masing.

Apabila pendaftar lolos, akan muncul nomor kartu prakerja, selain itu akan tertera status saldo pada dashboard akun.

Apabila tidak dinyatakan lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dashboard dengan keterangan "Kamu Belum Berhasil"

Selain itu, untuk melihat nomor kartu prakerja, pendaftar perlu menonton tiga video yang sudah disediakan.

Video tersebut berisi informasi dasar mengenai kartu prakerja, dari mengenali tantangan di dunia kerja sampai penjelasan manfaat kartu prakerja bagi masyarakat.

Pendaftar yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan dana pelatihan sebesar 1 juta.

Selain itu, untuk dana insentif pasca-pelatihan yakni sebesar 2.4 juta, diberikan sebesar 600 ribu selama 4 bulan.

Kemudian, dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar 150 ribu, dibayarkan sebesar 50 ribu dalam setiap survei.

Cara mengikuti pelatihan

- Cek dashboard pada akun prakerja, hal tersebut untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia

- Lalu, bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, ataupun Tokopedia.

- Kemudian, peserta wajib menonton video mengenai Kartu Prakerja yang tersedia di dashboard sebelum membli pelatihan pertama.

- Pendaftar bisa memilih pelatihan sesuai kebutuhan.

- Beli pelatihyan dan bayar menggunakan Nomor Kartu Prakerja

- Batas waktu untuk melakukan pembelian pelatihan yaitu 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.
Apabila melebihi batas waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Apabila penerima tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak bisa mendaftar di gelombang-gelombang berikutnya.

Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id atau Buka SMS untuk Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21

(Tribunnews.com/Arkan)

Berita lainnya seputar Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini